SURAT SUARA YANG TELAH DI COBLOS DI MALAYSIA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
INTERNATIONAL - INTERNATIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
148 KALI

Kamis, 11 April 2019

[BERITA]
Tim Jabar Saber Hoaks menerima aduan yang menanyakan tindak lanjut dari kasus surat suara yang telah di coblos di Malaysia.
.
[PENJELASAN]
Setelah Tim Jabar Saber hoaks melakukan penelusuran, perkembangan mengenai kasus Surat Suara yang telah di Coblos di Malaysia Kami memperoleh informasi keterangan KPU Merujuk pada  www.antaranews.com sebagai berikut.
KPU menyatakan Temuan Surat Suara yang di duga di coblos, tidak akan masuk dalam hitungan. Karena keasliannya belum bisa di buktikan.
KPU menegaskan jika terbukti ada tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, akan di ambil tindakan berupa pemecatan sesuai temuan dan diserahkan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu.
Masyarakat di minta untuk tidak gegabah mengambil kesimpulan dan sebaiknya menunggu hasil penelusuran KPU dan Bawaslu.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan, mengatakan bahwa tim investigasi belum mendapatkan izin dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk memasuki lokasi penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
Permintaan izin juga telah diupayakan oleh Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. "Di Kemlu (Kementerian Luar Negeri)  kan hari ini juga sudah diturunkan dari Irjen (Inspektur Jenderal) ke sana juga," kata Abhan di Kantornya
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2IuVl80
https://bit.ly/2ZpqbUD
https://bit.ly/2ILRLph